Rasulullah Saw. dalam sabdanya, "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah". (HR. Muslim).  Wanita sholihah adalah wanita yang bertaqwa, yaitu yang taat pada Allah dan RasulNya.  Wanita yang bertaqwa adalah selalu melaksakan segala perintah Allah dan RasulNya dan menjauh diri dari segala hal yang dilarang oleh Alloh dan RasulNya. Jadi shalihah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah, baik sebagai seorang anak, seorang istri, anggota masyarakat, dll. 

Wanita sholihah akan selalu berusaha melaksanakan syariat Islam dengan sepenuh kekuatan imannya.  Dia akan mendekatkan diri kepada Alloh (taqorrub ilalloh) dengan memperbanyak ibadah baik yang wajib maupun yang sunnah, menghiasai dirinya dengan akhlaqul karimah, bergaul dengan sesame manusia dengan muamalah yang sesuai syariat Islam, serta selalu memelihara diri agar tidak berbuat maksiyat (perbuatan yang dilarang Alloh dan RosulNya).

Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi wa Sallam juga berwasiat untuk memilih wanita yang memilki dien (agama) yang baik sebagai ukuran kesholihan seorang wanita. Bukan kecantikan, kedudukan, atau hartanya.  Dari Abu Hurairah Rhadiyallaahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan karena dien (agama)-nya. Maka pilihlah yang memiliki dien maka engkau akan beruntung.” [HR. Bukhari dan Muslim]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Fiqih wanita © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top