Dalam keadaan kaum waita bersama kaum laki-laki di dalam salat berjamaah,dimana mereka  berada di belakang barisan kaum laki-laki tanpa adanya tabir pemisah antara keduanya.Maka dalam keadaan seperti ini,barisan terbaik bagi kaum wanita  adalah barisan yang paling akhir.yang demikian itu di dasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra,diman dia bercerita,bahwa Rasulullah saw pernah bersabda"Sebaik-baik barisan orang laki-laki adalah  yang terdepan,dan seburuk-burunya adalah barisan yang paling akhir.Dan sebaik-baiknya barisan kaum wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk  yang paling depan"

Adapun jika wanita ituseorang diriatau bersama beberapa kaum laki-laki dalam salat,tetapi dalam keadaan tidak telihat oleh orang laki-laki,seperti misalnya ada tabir pemisah antara keduanya,atau dinding,atau kayu,atau kain yang semisalnya,seperti yang ada pada zaman sekarang  ini.maka pada saat itu,barisan terbaik wanita adalah yang paling depan,yang demikian itu ndi dasarkan  pada sabda baginda Rasulullah saw"Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat  pada barisan terdepan,niscaya mereka akan mengejarnya"

0 komentar:

Posting Komentar

 
Fiqih wanita © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top