Seorang wanitayang soleha atau yang tidak harus meminta izin dari suaminya jika dia ingin ikut salat berjamaah ke mesjid.hal itu di dasarkan pada hadist Ibnu Umar,bahwa Nabi saw pernah bersabda"Jika seorang wanita meminta izin pada salah seorang di antara kalian untuk berangkat ke mesjid,maka hendak dia tidak melarangnya"
Hadist ini menunjukan bahwa seorang wanita harus meminta izin kepada suaminya untuk berangkat ke mesjid.Dan suami juga berkewajiban untuk memberikan izin kepadanya,jika kepergian mereka ke mesjid itu di pandang tidak akan memancing fitnah yang lebih berbahaya.
0 komentar:
Posting Komentar