Jika dia mampu membedakan antaradarah haid dengan darah istihadhah,maka hendaklah dia melakukan perbedaaan antara keduanya..Dan jika tidak mampu mebedakan ,maka berlaku baginya apa yang manyoritas berlaku pada sebagian besar kaum wanita.artinya jika sebagian besar yang berlaku pada kaum wanita itu menjadi haid,misalnya tujuh hari dalam satu bulan,maka hendaklah dia menjadikan hal tersebut sebagai dasar hitungannya.Dengan pengertian lain :hendaklah dia menunggu dari awal haid selama tujuh hari,selama masa itu di haramkan baginya apa yang di haramkan bagi waita yang sedang haid.Dan setelah itu baru kemudian di bolehkan baginya apa yang di bolehkan bagi wanita yang dalam keadaan suci.yaitu setelah mandi.
Home
»
»Unlabelled
» jika wanita haid pertama setelah itu keluar darah istihadhah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar