Pada umumnya kondisi anak-anak tidaklepas dari tiga keadaan:
- Anak itu msaih kecil dan belum mempunyai keinginan nafsu pada wanita,maka kepda anak-anak yang seperti ini seorang wanita boleh memperlihatkan perhiasannya dan tidak apa-apa jika tidak berhijab darinya ,yang demikian itutelah di tunjukan oleh firman Allah Ta'la:
atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung(An-Nuur:31)
- Anak yang sudah mengerti tentang wanita tetapi tidak di ketahui adanya keinginan dan ketertarikan kepda wanita.Dalamkeadaan seperti ini seorang wanita boleh memperlihatkan perhiasann yang biasanya boleh di perlihatkan di depan mahramnya.
- Anak kecil sudah mengerti tentang wanita dan di ketahui adanya ketertarikan dan keinginan pada wanita.Dalam keadaan seperti ini ,seorang wanita harus berhijab darinya .dan posisi anak seperti itu sama dengan posisi anak yang sudah baligh dan bukan mahramnya.
0 komentar:
Posting Komentar