Hal yang boleh dilakukan oleh wanita yang sedang berkabung Hal yang boleh dilakukan oleh wanita yang sedang berkabung

Bagi wanita yang sedang menjalani masa berkabung selai hal-ahal yang di haramkan untukdi lakukan ada juga hal-hal yang boleh dilakuka...

Baca selengkapnya »
21.24

hal yang haram dilakukan wanita yang sedang berkabung hal yang haram dilakukan wanita yang sedang berkabung

Bila wanita yang sedang  berkabung diharamkan bagi mereka untuk melakukan atau memakai cutek make up dan celak,Diharamkan bagi mereka...

Baca selengkapnya »
00.50

Berhias (memakai celak) Berhias (memakai celak)

Di bolehkan bagi seorang wanita memakai celak di depan orang-orang yang dia di perbolehkan untuk memperlihatkan perhiasan kepada mere...

Baca selengkapnya »
14.45

Al-falaj Al-falaj

Al-falaj artinya merenggangkan abtara gigi-gigi seri.Hal ini di lakukan oleh wanita-wanita tua  yang sudah berumur,dengan tujuan agar...

Baca selengkapnya »
00.43

Al- Wasym (tato) Al- Wasym (tato)

Kalau menurut An-Nawawi adapun kata al-waasyimah merupakan subjek dari kata al-wasym yaitu menusuk-nusukkan jarum  atau yang semisaln...

Baca selengkapnya »
00.08

Rambut wanita Rambut wanita

Rambut merupakan mahkota yang harus dijaga supaya sehat dan terlihat cantik serta bersih.bagi wanita sudah sewajarnya mempaunyai ramb...

Baca selengkapnya »
22.20

An-nasmh(mencabut  bulu) An-nasmh(mencabut bulu)

Kalau di lihat dari arti menurut bahasa An-nasmh itu berarti mencabut bulu,sebagian ulama mengkhususkannya pada pencabutan bulu alis ...

Baca selengkapnya »
21.45

pakaian wanita muslimah di hadapan muslimah lainnya pakaian wanita muslimah di hadapan muslimah lainnya

Bagi seorang wanita muslimah diperbolehkanmelihat bagian badan dari wanita  muslimah lainnya.seperti yang di perbolehkan bagi seorang...

Baca selengkapnya »
03.48

Pakaian wanita bila dengan yang di kebiri,yang sudah tua dan yang tidak mempunyai keinginan Pakaian wanita bila dengan yang di kebiri,yang sudah tua dan yang tidak mempunyai keinginan

Kepada merka seorang wanita boleh memperlihatkan perhiasan yang boleh di perlihatkan  kepada mahramnya,tetapi dengan syarat tidak ada...

Baca selengkapnya »
03.21
 
Fiqih wanita © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top